Kebijakan Mobil Murah
Written By Fastabikul Khoirot on Sabtu, 21 Desember 2013 | 06.08
Pemerintah tengah menyelesaikan tahapan akhir paket kebijakan tentang mobil murah ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC) dan diharapkan dapat dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Diharapkan bulan Juni 2013 ini sudah bisa dikeluarkan," kata Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi usai Rapat Kerja Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (3/6).
Budi mengatakan meskipun Peraturan Menteri Perindustrian tersebut masih dalam proses pembahasan, namun beberapa produsen otomotif sudah siap memproduksi mobil murah ramah lingkungan tersebut. "Bahkan sudah ada yang melakukan pre-test, Toyota dan Daihatsu sudah siap, sementara Honda, Suzuki, dan Nissan sudah menyatakan berminat untuk memproduksi LCGC ini," ujar Budi.
Menurut Budi, jika nantinya mobil murah ramah lingkungan tersebut diproduksi, diharapkan tidak hanya menyasar pasar dalam negeri saja. "LCGC tidak hanya untuk dalam negeri saja, tapi diharapkan juga untuk ekspor, diharapkan yang diekspor nantinya di atas 10 persen," ujar Budi.
Berbagai pihak telah menantikan terbitnya paket aturan LCGC yang terdiri dari Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Perindustrian. Bahkan, para produsen kendaraan roda empat tersebut telah menantikan paket kebijakan tersebut sejak November 2012 silam.
Sementara pada perkembangannya, pemerintah tengah melakukan revisi pada Peraturan Menteri Perindustrian terkait masalah redaksional saja.
Terkait dengan rencana pemerintah tersebut, Grup Toyota bersama PT Astra Internasional telah memperkenalkan Toyota Agya dan Daihatsu Ayla sebagai mobil murah dan ramah lingkungan pada September 2012.
sumber : http://otomotifaku.blogspot.com/2013/06/kebijakan-mobil-murah.html
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !